Kamis, 08 Desember 2011

TAFSIR HADITS TENTANG WAJIB BAGI SETIAP MUSLIM MENCARI ILMU


TAFSIR HADITS
TENTANG WAJIB BAGI SETIAP MUSLIM MENCARI ILMU






Disusun dan Diajukan Guna Memenuhi Tugas Terstruktur

Mata Kuliah : TAFSIR HADITS TARBAWI

Dosen Pengampu : Munawir,S.Th.I,M.S.I




Oleh :

Nama                 : Tamamul Wafa’

Jurusan/prodi     : Tarbiyah/3 PBA I








SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)

PURWOKERTO

2010


BAB I
PENDAHULUAN

Puji syukur kehadirat Alloh SWT yang telah memberikan nikmat-Nya,sehingga kita dapat bersama-sama diberi kesempatan sehat dan sempat.Realitas yang ada banyak orang yang mengetahui tentang hadits namun belum dapat memahami hadits secara komprehensif.
Oleh karena itu maka penulis berusaha mempersembahkan sedikit analisisnya tentang hadits tentang wajib bagi setiap muslim mencari ilmu.Mari kita analisis secara lebih dalam dan teliti.


BAB II
PEMBAHASAN
A.      PENCARIAN HADITS DI MU’JAM Al-Mufahros lial-fadzil Hadits Nabawy
1.      Pertama-tama cari lafadz  طلب maka akan ditemukan di halaman 10, kitab sunan ibnu majah juz 1 bab mukadimah.

حد ثنا هشام بن عمّام. حد ثنا حفص بن سابمان.
حد ثنا كثيربن شنظير, عن محمّد بن سيرين, عن ايس بن ما لك, قال: قال رسول الله ص.م: لاطلب العلم فريضة على كل مسلم وواضع العلم عند عير اهله كقلد الخنازير الجوهرواللؤ لؤ والذّهب

Artinya: Mewartakan kepada kami, hisyam bin amer,mewartakan kepada kami hafsh bin sulaiman,mewartakan kepada kami katsir bin Syinzir,dari Muhammad bin sirin dari anas bin malik.dia berkata :’’ Rosululloh bersabda:’’ mencari ilmu adalah fardu bagi setiap orang islam.Dan orang yang memberikan ilmu selain bagi ahlinya adalah seperti orang yang mengalungkan babi dengan mutiara,permata dan emas.
B.       Teori Korespondensi
   Penulis tidak menemukan setting pada masa hadits itu, walaupun setting sosial.Jadi secara metode tidak bias diteruskan kepada teori koherensi.
C.       Kontektualisasi
 Hadits tersebut mengandung beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu:
a.    Setiap muslim wajib hukumnya mencari ilmu,baik ilmu agama maupun umum.
b.    Kita harus memberikan ilmu hanya kepada ahlinya ilmu.maksudnya kita menyerahkan masalah-masalah tentang suatu ilmu harus kepada ahlinya.


BAB III
PENUTUP

Demikian makalah yang penulis buat yang penulis sangat merasa kurang dalam memaparkan tentang hadits wajib mencari ilmu.penulis menyimpulkan ada 2 point penting yaitu :
§   Setiap muslim wajib mencari ilmu baik ilmu agama maupun ilmu umum.
§   Kita harus memberikan ilmu hanya kepada ahlinya ilmu.maksudnya kita menyerahkan masalah-masalah tentang suatu ilmu harus kepada ahlinya.

Saran dan kritik yang membangun penulis harapkan,demi kesempurnaan makalah ini. 



DAFTAR PUSTAKA

Fuad,M.Baqi’.1962.Al-mu’jam al-mufahros lialfadzin hadits nabawy juz 4.libanon:Dar Al-fikr
Majah,ibnu.2004.Sunan Ibnu Majah.Libanon:Dar Al-fikr
Shonhaji,dkk.Tarjamah Sunan Ibnu Majah.Semarang:CV.Assyifa Semarang


Tidak ada komentar:

Posting Komentar